Medan - Seorang kakek berinisial RL (65) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Pelaku 'menghajar' 2 bocah pada hari Jumat tanggal 05 September 2025 di sore hari di ladang jagung Jalan Besar Batang Kuis, Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Pelapor atas nama EHS (51) warga Kecamatan Percut dan RS (39) warga Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban masing – masing 11 tahun 5 bulan, warga Percut Sei Tuan dan 12 tahun warga Kecamatan Medan Denai, ” jelas Plt Kapolrestabes Medan, Kombes Parhorian Lumban Gaol.
Motifnya pelaku karena nafsu ingin merasakan tubuh kedua korban dan memilih anak – anak, agar tidak bisa melawan. Bermodus membelikan jajan kepada korban.
“Pelaku juga melakukan perbuatan itu 3 kali dalam 1 hari dari pulang sekolah, hingga malam hari,” terangnya.
Kepada polisi, kakek itu mengatakan telah kecanduan menonton film pOrno. Dia sampai rela menyewa handphone disalah satu ponsel demi hal itu.
Sumber : Posmetro Medan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar