24INEWS - Permintaan warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, untuk pengecoran jalan menuju kantor desa sepanjang satu kilometer belum dapat dipenuhi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blitar. Keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pemenuhan aspirasi tersebut.
DPUPR menyatakan bahwa anggaran yang tersedia dalam tahun anggaran 2025 hanya mencukupi untuk pengecoran sepanjang 60 meter. Sementara itu, sisa jalan yang mengalami kerusakan parah direncanakan akan diperbaiki menggunakan metode lapisan penetrasi makadam (lapen) oleh Unit Reaksi Cepat (URC). Namun, solusi alternatif tersebut ditolak oleh warga.
“Kami tidak mau jalan hanya ditambal pakai lapen. Dulu pernah ditambal, tapi hanya bertahan beberapa hari lalu rusak lagi. Kami ingin pengecoran penuh sampai kantor desa,” tegas salah satu warga Candirejo dalam pertemuan dengan pihak DPUPR.
Penolakan warga terhadap metode lapen ini diperkuat dengan aksi protes berupa penanaman pohon pisang di tengah jalan rusak. Aksi tersebut viral di media sosial dan menjadi simbol kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan infrastruktur.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, menjelaskan bahwa perbaikan jalan Desa Candirejo sudah masuk dalam program perbaikan jalan tahun anggaran 2025, dengan alokasi dana sebesar Rp250 juta. Namun, anggaran tersebut hanya cukup untuk pengecoran sebagian.
“Kami meminta masyarakat bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah. Kami akan terus mengawal aspirasi ini agar bisa diakomodasi secara bertahap,” kata Aryo.
Hingga saat ini, belum ada kesepakatan final antara warga dan pihak DPUPR. Rencana perbaikan akan tetap dilanjutkan sembari menunggu evaluasi dari pemerintah daerah. DPUPR menyatakan akan melaporkan hasil pertemuan dengan warga kepada Bupati dan Wakil Bupati Blitar untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
Sumber : Update Nusantara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar