24INEWS - Dewan penasehat ormas Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Kota Padang Devi Haryanto mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini.
Ia menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," katanya pada Rabu (14/8/2024.
Bila larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional itu benar diberlakukan, tokoh pemuda kota Padang itu meminta agar segera dicabut.
Devi Haryanto menambahkan jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Ia menyarankan para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja.
"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujarnya.
Sebelumnya beredar informasi dugaan pasukan Paskibraka 2024 yang perempuan beragama Islam mencopot jilbab ramai menjadi pembahasan warganet.
Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka perempuan 2024 yang berhijab.
Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi buka suara soal anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional Tahun 2024 harus melepas jilbab pada saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sejak awal pendaftaran, menurutnya, para Paskibraka yang mengikuti seleksi administrasi telah menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.
Aturan pakaian Paskibraka pun telah diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Yudian mengatakan dengan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat.
“BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab,” tegasnya. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar