Polkam, Banjarmasin – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menekankan, kemerdekaan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel, dan kondusif.
“Indeks Kemerdekaan Pers harus kita maknai sebagai cermin kualitas demokrasi. Angka yang kita peroleh menjadi tolok ukur seberapa jauh kebebasan pers terjamin dan terlindungi. Tantangan yang ada bukan untuk dihindari, tetapi untuk kita cari solusinya bersama, termasuk menertibkan praktik pemberitaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi dan legalitas sebagai pers,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi yang disampaikan oleh Plt. Asisten Deputi Koordinasi Media Komunikasi dan Informasi, Marsma TNI, Arifien Sjahrir pada Forum Koordinasi dan Sinkronisasi (FKS) Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tingkat Nasional Tahun 2025 di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (18/9/2025).
Forum ini menjadi wadah strategis untuk menjadikan Kalimantan Selatan sebagai model praktik baik dalam peningkatan IKP di tingkat nasional, sekaligus membuka ruang pembelajaran bagi provinsi lain yang masih memiliki capaian IKP rendah.
Dalam pembahasan rapat, sejumlah isu penting disoroti, antara lain perlindungan terhadap jurnalis agar tidak terancam saat menjalankan tugas, independensi media dari intervensi politik dan kepentingan bisnis. Selain itu, FKS juga menekankan perlunya perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik sebagai produk kekayaan intelektual, termasuk penguatan hak cipta yang dapat mendukung model bisnis media dan keberlanjutan ekonomi pers.
Kalimantan Selatan sendiri ditunjuk sebagai model karena berhasil meraih nilai IKP tertinggi nasional tahun 2024 dengan skor 80,91 (kategori Bebas). Faktor pendukungnya antara lain kemitraan setara pemerintah daerah dengan media, keterbukaan informasi publik melalui PPID dan portal Satu Data Banua, kebijakan perlindungan pers, serta penguatan ekosistem jurnalisme sehat melalui verifikasi media, konsorsium pers, uji kompetensi wartawan, dan pembinaan komunitas informasi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Kemenko Polkam untuk memperkuat indikator IKP di seluruh daerah. Ke depan, Kemenko Polkam akan terus memfasilitasi koordinasi lintas sektor, penguatan kapasitas jurnalis, serta advokasi perlindungan hukum bagi insan pers di seluruh Indonesia. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar