24INEWS - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang sosialisasikan rencana pembentukan Relawan Linmas ke Lurah-lurah yang ada di Kota Padang.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Indra Jaya paparkan tujuan di bentuknya relawan Linmas kelurahan. Dalam rangka penguatan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar di daerah, yaitu Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum linmas) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
"Relawan linmas dalah organisasi yang dibentuk oleh Lurah untuk melaksanakan perlindungan masyarakat. Tugas Linmas Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Membantu penanggulangan bencana, Membantu kegiatan sosial, seperti gotong-royong dan tugas lainnya sesuai fungsi relawan linmas, di kelurahan,"ujar Indra Jaya Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang.
Ia menjelaskan, Sosialisasi relawan linmas tersebut dilaksanakan selama tiga hari, mulai dari Senin tanggal 09 Desember hingga tanggal 11 Desember 2024 mendatang.
"Sosialisasi kita laksanakan di Aula Satpol PP, peserta seluruh lurah yang ada di Kota Padang, totalnya sebanyak 104 kelurahan dan dilaksanakan selama tiga hari. Sesuai harapan pimpinan, kita berharap usai sosialisasi ini, pihak kelurahan segera membentuk relawan linmas sesuai Pasal 8 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Dalam rangka meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat guna terciptanya Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selain itu juga di perkuat dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal perlu adanya Relawan Linmas di setiap Kelurahan di Wilayah Kecamatan se Kota Padang."harap Indra Jaya Kabid Linmas Pol PP Padang. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar